Calang – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Personel Polsek Setia Bakti Polres Aceh Jaya melaksanakan patroli di daerah rawan Karhutla sekaligus sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Aceh tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar di wilayah hukum Polsek Setia Bakti, Jumat (10/7/2026).

Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif yang dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan serta mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Setia Bakti IPTU Edi Amran, mengatakan bahwa patroli dan sosialisasi Karhutla terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran, terutama pada musim kemarau.

“Melalui patroli dan penyebaran Maklumat Kapolda Aceh, kami mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat menimbulkan dampak yang merugikan bagi lingkungan, kesehatan, maupun keselamatan masyarakat. Pencegahan menjadi langkah yang paling efektif dalam mengantisipasi Karhutla,” ujar IPTU Edi Amran.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Setia Bakti melakukan pemantauan langsung ke sejumlah lokasi yang berpotensi rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan. Selain itu, petugas memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai larangan pembakaran lahan serta mengajak warga untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Personel juga melakukan monitoring kondisi wilayah melalui aplikasi Lancang Kuning sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi kebakaran. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan maupun melalui aplikasi tersebut, hingga saat ini tidak ditemukan adanya titik panas (hotspot) di wilayah hukum Polsek Setia Bakti.

Kapolsek Setia Bakti menegaskan bahwa kegiatan patroli dan sosialisasi akan terus ditingkatkan guna meminimalkan risiko terjadinya Karhutla serta membangun kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun. Sinergi antara masyarakat dan Kepolisian sangat penting dalam mencegah Karhutla sehingga wilayah Kabupaten Aceh Jaya tetap aman, sehat, dan bebas dari kebakaran hutan maupun lahan,” tambah IPTU Edi Amran.

Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Setia Bakti terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya titik hotspot maupun indikasi kebakaran hutan dan lahan, sehingga kondisi wilayah tetap terkendali.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *