Calang – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Personel Polsek Setia Bakti Polres Aceh Jaya melaksanakan patroli di daerah rawan Karhutla, disertai sosialisasi serta penyebaran Maklumat Kapolda Aceh tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar di wilayah hukum Polsek Setia Bakti, Sabtu (11/7/2026).

Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif yang terus dilakukan jajaran Polsek Setia Bakti guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan serta dampak negatif yang ditimbulkannya bagi lingkungan, kesehatan, dan aktivitas masyarakat.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Setia Bakti IPTU Edi Amran, mengatakan bahwa patroli dan sosialisasi Karhutla dilaksanakan secara rutin untuk memastikan wilayah tetap aman dari potensi kebakaran sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan.

“Pencegahan merupakan langkah yang paling efektif dalam mengantisipasi terjadinya Karhutla. Oleh karena itu, kami terus mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan,” ujar IPTU Edi Amran.

Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan Maklumat Kapolda Aceh mengenai larangan pembakaran hutan dan lahan serta mengimbau masyarakat agar mematuhi ketentuan yang berlaku dan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran maupun indikasi kebakaran di wilayahnya.

Selain memberikan sosialisasi secara langsung, personel juga melaksanakan patroli di sejumlah lokasi yang berpotensi rawan Karhutla serta melakukan pemantauan melalui aplikasi Lancang Kuning sebagai langkah deteksi dini terhadap kemungkinan munculnya titik panas.

Berdasarkan hasil patroli di lapangan dan monitoring melalui aplikasi Lancang Kuning, hingga kegiatan berakhir tidak ditemukan adanya titik panas (hotspot) di wilayah hukum Polsek Setia Bakti. Kondisi tersebut menunjukkan situasi wilayah masih aman dan terkendali dari potensi kebakaran hutan maupun lahan.

Kapolsek Setia Bakti menegaskan bahwa kegiatan patroli, sosialisasi, dan penyebaran Maklumat Kapolda Aceh akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus meminimalkan risiko terjadinya Karhutla.

“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya pencegahan Karhutla. Dengan tidak membuka lahan menggunakan api dan segera melaporkan apabila menemukan tanda-tanda kebakaran, kita dapat bersama-sama menjaga wilayah Aceh Jaya tetap aman, hijau, dan bebas dari Karhutla,” tutup IPTU Edi Amran.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *