Calang – Personel Polsek Krueng Sabee Polres Aceh Jaya melaksanakan patroli, sosialisasi, dan penyampaian larangan terkait antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Krueng Sabee, Selasa (21/7/2026) sekira pukul 09.30 WIB.
Kegiatan patroli dilaksanakan dengan menyasar lokasi-lokasi yang rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Selain melakukan pemantauan, personel juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar serta mengajak warga untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Krueng Sabee mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan maupun tanda-tanda awal terjadinya kebakaran, sehingga dapat segera dilakukan penanganan.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Krueng Sabee IPTU Firdaus Mulyanto, menyampaikan bahwa patroli dan sosialisasi Karhutla merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat merugikan masyarakat serta berdampak terhadap lingkungan.
“Polri terus mengedepankan upaya pencegahan melalui patroli dan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Kami juga mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya indikasi kebakaran hutan maupun lahan,” ujar IPTU Firdaus Mulyanto.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan serta monitoring melalui Aplikasi Lancang Kuning, hingga saat ini tidak ditemukan adanya titik hotspot di wilayah hukum Polsek Krueng Sabee.
Situasi secara umum terpantau aman dan kondusif.
Polsek Krueng Sabee akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan sosialisasi secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam mencegah terjadinya Karhutla serta menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Aceh Jaya.
