Calang – Sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Personel Polsek Krueng Sabee Polres Aceh Jaya melaksanakan patroli, sosialisasi, serta penyampaian imbauan larangan pembakaran hutan dan lahan di sejumlah lokasi yang rawan Karhutla di wilayah hukum Polsek Krueng Sabee, Sabtu (25/7/2026) sekira pukul 09.20 WIB.
Kegiatan tersebut merupakan upaya berkelanjutan yang dilakukan Polsek Krueng Sabee untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta mengantisipasi potensi kebakaran yang dapat merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Krueng Sabee IPTU Firdaus Mulyanto, mengatakan bahwa patroli dan sosialisasi Karhutla merupakan bagian dari langkah preventif Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus meminimalisasi risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Melalui patroli dan sosialisasi ini, kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun. Pencegahan sejak dini menjadi kunci utama untuk menghindari terjadinya Karhutla yang dapat berdampak luas terhadap lingkungan maupun aktivitas masyarakat,” ujar IPTU Firdaus Mulyanto.
Selain memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat, personel juga melakukan pemantauan terhadap sejumlah titik yang dinilai rawan Karhutla. Monitoring turut dilakukan melalui aplikasi Lancang Kuning sebagai sarana deteksi dini untuk memastikan tidak adanya indikasi kebakaran di wilayah hukum Polsek Krueng Sabee.
Berdasarkan hasil patroli di lapangan dan pemantauan melalui aplikasi tersebut, hingga kegiatan berakhir tidak ditemukan adanya titik panas (hotspot) di wilayah hukum Polsek Krueng Sabee. Kondisi ini menunjukkan situasi wilayah masih aman dan terkendali dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Kapolsek Krueng Sabee menegaskan bahwa kegiatan patroli dan sosialisasi akan terus dilaksanakan secara rutin, terutama pada musim kemarau, sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Apabila menemukan adanya indikasi kebakaran, segera laporkan kepada pihak Kepolisian agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat,” tutup IPTU Firdaus Mulyanto.
Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Krueng Sabee terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran personel Kepolisian juga mendapat respons positif dari masyarakat yang mendukung upaya pencegahan Karhutla demi menjaga lingkungan tetap aman, hijau, dan lestari.
