Calang – Personel Polsek Setia Bakti Polres Aceh Jaya melaksanakan patroli di sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), sekaligus melakukan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Aceh tentang larangan pembakaran hutan dan lahan, Selasa (18/8/2026).

Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi dan mencegah terjadinya Karhutla, khususnya di wilayah hukum Polsek Setia Bakti. Dalam pelaksanaan patroli, personel melakukan pemantauan terhadap sejumlah kawasan yang berpotensi menjadi lokasi terjadinya kebakaran.

Selain melaksanakan patroli, personel Polsek Setia Bakti juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan. Masyarakat diingatkan untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya kebakaran ataupun aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan Karhutla.

Pemantauan juga dilakukan melalui Aplikasi Lancang Kuning sebagai salah satu sarana untuk mendeteksi potensi titik panas atau hotspot. Berdasarkan hasil pemantauan dan pengecekan yang dilakukan, hingga kegiatan berlangsung belum ditemukan adanya titik hotspot di wilayah hukum Polsek Setia Bakti.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Setia Bakti IPTU Edi Amran, menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan sosialisasi tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam melakukan pencegahan Karhutla sejak dini.

“Polri terus berupaya melakukan langkah-langkah preventif melalui patroli di lokasi rawan, pemantauan titik hotspot, serta memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan karena dapat menimbulkan dampak yang luas terhadap lingkungan maupun kesehatan,” ujar IPTU Edi Amran.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar segera menginformasikan kepada pihak kepolisian apabila melihat adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan. Menurutnya, peran serta masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla.

“Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Apabila ditemukan adanya kebakaran, segera laporkan sehingga dapat dilakukan penanganan dengan cepat,” tambahnya.

Polsek Setia Bakti akan terus meningkatkan patroli dan pemantauan di wilayah-wilayah yang dianggap rawan Karhutla. Upaya tersebut dilakukan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di wilayah hukum Polsek Setia Bakti, Polres Aceh Jaya.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *