Calang – Polres Aceh Jaya menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas melalui kegiatan Cipta Kondisi yang digelar pada Minggu malam, 4 Agustus 2024. Razia ini berlangsung mulai pukul 21.30 WIB hingga selesai di Jalan Lintas Banda Aceh – Meulaboh, tepatnya di Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kasihumas IPTU Firmansyah, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas (laka lantas). “Kami melaksanakan razia ini sebagai upaya preventif untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas) di wilayah hukum Polres Aceh Jaya,” ujar IPTU Firmansyah.
Dalam razia tersebut, personel gabungan dari berbagai satuan dilibatkan, antara lain Kasihumas Polres Aceh Jaya IPTU Firmansyah sebagai perwira pengawas (Pawas), bersama Pamapta Polres Aceh Jaya, Personel Sat Lantas, Personel Sipropam, Personel Sat Intelkam, Personel Sat Resnarkoba, dan Personel Sat Reskrim Polres Aceh Jaya.
Selain melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Pengendara dihimbau untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas dan tata cara berkendara yang aman, serta menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm dan sabuk pengaman. “Melalui himbauan ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan, sehingga angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Aceh Jaya dapat terus menurun,” tambah IPTU Firmansyah.
Kegiatan razia ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang merasa lebih aman dengan hadirnya petugas di jalan raya. Polres Aceh Jaya akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin, sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi yang kondusif dan memastikan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan di wilayahnya.