Calang – Personel Polsek Krueng Sabee Polres Aceh Jaya melaksanakan patroli, sosialisasi serta penyampaian larangan terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sekira pukul 09.30 WIB sebagai langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya pada lokasi-lokasi yang memiliki potensi rawan Karhutla.
Dalam kegiatan patroli, personel Polsek Krueng Sabee melakukan pemantauan terhadap kondisi wilayah sekaligus memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat mengenai bahaya serta dampak yang dapat ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan.
Personel juga menyampaikan larangan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan, terutama untuk kepentingan membuka atau membersihkan lahan. Masyarakat diimbau agar turut menjaga lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi kebakaran.
Selain melakukan pemantauan secara langsung di lapangan, personel Polsek Krueng Sabee juga melakukan monitoring melalui Aplikasi Lancang Kuning sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap kemungkinan munculnya titik panas (hotspot) di wilayah hukum Polsek Krueng Sabee.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Krueng Sabee IPTU Firdaus Mulyanto, menyampaikan bahwa patroli dan sosialisasi Karhutla akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk meminimalisir potensi kebakaran hutan dan lahan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan. Pencegahan Karhutla membutuhkan peran serta seluruh masyarakat karena dampaknya dapat merugikan lingkungan dan mengganggu aktivitas masyarakat,” ujar IPTU Firdaus Mulyanto.
Ia menambahkan bahwa kepolisian juga terus melakukan pemantauan terhadap wilayah yang dianggap rawan, baik melalui patroli langsung maupun pemantauan menggunakan aplikasi pendukung.
“Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan dan monitoring melalui Aplikasi Lancang Kuning, sampai saat ini belum ditemukan adanya titik hotspot di wilayah hukum Polsek Krueng Sabee. Namun, kami tetap mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan apabila menemukan adanya indikasi kebakaran,” tambahnya.
Hasil kegiatan menunjukkan bahwa situasi di sejumlah lokasi rawan Karhutla dalam keadaan aman dan kondusif. Hingga kegiatan selesai, tidak ditemukan adanya titik hotspot di wilayah hukum Polsek Krueng Sabee.
Kegiatan patroli, sosialisasi dan monitoring Karhutla berlangsung dengan aman dan lancar. Polsek Krueng Sabee Polres Aceh Jaya berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan deteksi dini serta mengedukasi masyarakat sebagai upaya bersama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Aceh Jaya.
