Calang – Personel Polsek Setia Bakti Polres Aceh Jaya terus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui kegiatan patroli di lokasi rawan, sosialisasi serta penyebaran Maklumat Kapolda Aceh tentang larangan Karhutla di wilayah hukum Polsek Setia Bakti, Kamis (3/9/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya dan dampak yang ditimbulkan akibat Karhutla.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Setia Bakti melakukan patroli pada sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya Karhutla. Selain pemantauan langsung di lapangan, personel juga melaksanakan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Aceh yang berisi larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Sepanjang kegiatan, tercatat sebanyak 45 kegiatan patroli dan 4 kegiatan sosialisasi serta penyebaran Maklumat Kapolda Aceh, dengan total sebanyak 49 kegiatan yang dilaksanakan oleh personel Polsek Setia Bakti.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, terutama dalam kegiatan pembukaan maupun pembersihan lahan. Masyarakat juga diajak untuk turut menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya indikasi kebakaran.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Setia Bakti IPTU Edi Amran, menyampaikan bahwa patroli dan sosialisasi merupakan langkah penting dalam melakukan pencegahan Karhutla sejak dini.

“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan kerja sama semua pihak, karena dampaknya tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga dapat mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat,” ujar IPTU Edi Amran.

Ia menambahkan, pihaknya juga melakukan pemantauan secara berkala melalui Aplikasi Lancang Kuning untuk mendeteksi kemungkinan munculnya titik panas di wilayah hukum Polsek Setia Bakti.

“Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan dan monitoring melalui Aplikasi Lancang Kuning, hingga saat ini belum ditemukan adanya titik hotspot di wilayah hukum Polsek Setia Bakti. Meski demikian, kami tetap meningkatkan kewaspadaan dan patroli sebagai langkah antisipasi,” tambahnya.

Hasil pemantauan menunjukkan kondisi sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli dalam keadaan aman dan kondusif. Hingga kegiatan selesai, tidak ditemukan adanya titik hotspot di wilayah hukum Polsek Setia Bakti.

Kegiatan patroli rawan Karhutla, sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Aceh berlangsung dengan aman dan lancar.

Polsek Setia Bakti Polres Aceh Jaya berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli, sosialisasi, pemantauan serta deteksi dini terhadap potensi Karhutla sebagai bentuk upaya menjaga kelestarian lingkungan dan menciptakan situasi yang aman serta kondusif di wilayah Kabupaten Aceh Jaya.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *