Calang – Personel Polsek Krueng Sabee Polres Aceh Jaya terus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui kegiatan patroli, sosialisasi serta penyampaian imbauan larangan membakar hutan dan lahan di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu, 6 September 2026, sekira pukul 10.00 WIB, dengan menyasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Krueng Sabee, Polres Aceh Jaya.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Krueng Sabee melakukan patroli dan pemantauan langsung terhadap kondisi wilayah yang memiliki potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Selain itu, personel juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mencegah Karhutla serta mengingatkan agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Pemantauan juga dilakukan melalui Aplikasi Lancang Kuning sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap kemungkinan munculnya titik panas (hotspot) di wilayah hukum Polsek Krueng Sabee.
Berdasarkan hasil patroli dan pemantauan di lokasi rawan serta monitoring melalui Aplikasi Lancang Kuning, hingga saat ini belum ditemukan adanya titik hotspot di wilayah hukum Polsek Krueng Sabee.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Krueng Sabee IPTU Firdaus Mulyanto, mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya Karhutla.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan kerja sama semua pihak. Apabila menemukan adanya potensi kebakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani dengan cepat,” ujarnya.
Polsek Krueng Sabee akan terus melaksanakan patroli dan pemantauan secara berkala, khususnya di lokasi-lokasi yang dianggap rawan Karhutla. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Krueng Sabee.
Dengan kegiatan patroli, sosialisasi, serta monitoring melalui Aplikasi Lancang Kuning secara berkelanjutan, diharapkan wilayah hukum Polsek Krueng Sabee tetap dalam kondisi aman, kondusif dan bebas dari Karhutla.
