Calang – Personel Polsek Teunom Polres Aceh Jaya terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui kegiatan patroli sekaligus sosialisasi kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Teunom. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya Karhutla serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan dan lahan.
Kegiatan patroli dan sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Kamis, 24 September 2026, sekira pukul 09.45 WIB, dengan melibatkan dua personel Polsek Teunom, yakni Aiptu Alkausar dan Brigadir Dasrol Winanda.
Dalam kegiatan tersebut, personel melaksanakan patroli di sejumlah wilayah yang berpotensi terjadi Karhutla sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Setiap kegiatan patroli dan sosialisasi juga dilaporkan secara langsung melalui sistem aplikasi Lancang Kuning sebagai bagian dari pemantauan kegiatan pencegahan Karhutla.
Pada pelaksanaan patroli, personel mencapai 45 kegiatan dari target 45 patroli. Sementara untuk kegiatan sosialisasi, personel juga mencapai 10 kegiatan dari target 10 sosialisasi yang telah ditetapkan.
Sasaran utama kegiatan diarahkan kepada pemilik kebun atau lahan yang akan membuka lahan baru, khususnya lahan yang akan digunakan untuk penanaman kembali atau replanting, baik tanaman kelapa sawit maupun jenis tanaman lainnya. Personel memberikan pemahaman agar proses pembukaan lahan dilakukan dengan cara yang tidak menimbulkan potensi kebakaran.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Teunom IPTU Koko Khadafi, menyampaikan bahwa patroli dan sosialisasi Karhutla merupakan langkah preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Teunom.
“Kami mengajak masyarakat, khususnya para pemilik kebun dan lahan, untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran dalam proses pembukaan maupun pengelolaan lahan. Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama demi menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Melalui kegiatan patroli dan sosialisasi secara rutin, Polsek Teunom terus mendorong masyarakat agar memahami dan mematuhi ketentuan pemerintah terkait larangan pembakaran hutan dan lahan. Kesadaran tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya Karhutla sekaligus menjaga kelestarian hutan dan lahan untuk generasi mendatang.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Teunom terpantau aman dan tertib hingga kegiatan selesai. Personel Polsek Teunom juga berkomitmen untuk terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan Karhutla melalui patroli, pemantauan dan edukasi kepada masyarakat.
