Calang – Polres Aceh Jaya menunjukkan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum dan penerapan syariat Islam di wilayah Kabupaten Aceh Jaya. Hal tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Ipda M. Dahlan, Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Aceh Jaya, yang mewakili Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., dalam pelaksanaan uqubat cambuk terhadap pelaku jarimah maisir yang berlangsung di Kejaksaan Negeri Aceh Jaya, Kamis (24/9/2026).

Kehadiran perwakilan Polres Aceh Jaya dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari sinergitas antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan putusan hukum serta menjaga agar seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib dan kondusif.

Pelaksanaan uqubat cambuk merupakan salah satu bentuk penerapan hukum jinayat di Aceh yang dilaksanakan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum. Dalam hal ini, aparat kepolisian turut berperan dalam mendukung aspek keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kaur Bin Ops Satreskrim Ipda M. Dahlan, menyampaikan bahwa Polres Aceh Jaya senantiasa mendukung pelaksanaan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Aceh.

“Polri hadir untuk mendukung setiap proses penegakan hukum agar berjalan aman, tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kehadiran kami juga merupakan bentuk sinergitas dengan Kejaksaan dan instansi terkait dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Aceh Jaya,” ujar Ipda M. Dahlan.

Ia menambahkan, penerapan hukum terhadap pelanggaran syariat Islam diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban sosial serta memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selama pelaksanaan kegiatan, personel Polres Aceh Jaya bersama unsur terkait turut melakukan pengamanan dan pemantauan situasi di lokasi. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib dan kondusif.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *