Calang – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Teunom melaksanakan kegiatan patroli dan sosialisasi pada Selasa, 13 Agustus 2024, sekitar pukul 09.35 WIB. Kegiatan ini difokuskan pada lokasi-lokasi yang rawan terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Teunom, Polres Aceh Jaya.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kapolsek Teunom, Ipda Jepry Rosadi, menegaskan bahwa patroli ini bertujuan untuk memantau langsung area-area yang berpotensi mengalami Karhutla serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya Karhutla dan pentingnya menjaga lingkungan. “Kami juga melakukan monitoring melalui Aplikasi Lancang Kuning, dan hingga saat ini, tidak ada titik hotspot yang terdeteksi di wilayah hukum Polsek Teunom,” ujar Ipda Jepry Rosadi.
Selain patroli, personel Polsek Teunom juga aktif mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat sekitar, mengingat dampak buruk yang dapat ditimbulkan, baik bagi kesehatan, lingkungan, maupun perekonomian. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif yang dilakukan Polsek Teunom dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayahnya.
Polsek Teunom mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah Karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan dan segera melaporkan jika menemukan adanya tanda-tanda kebakaran hutan atau lahan. “Kerja sama dari seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga wilayah kita bebas dari Karhutla,” tambah Ipda Jepry.
Kegiatan patroli dan sosialisasi ini akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan wilayah hukum Polsek Teunom tetap aman dan bebas dari ancaman Karhutla.