Calang – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Jaya melaksanakan pengamanan ketat dalam prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya masa jabatan tahun 2024-2029 yang berlangsung di Gedung DPRK Aceh Jaya, Kompleks Perkantoran Calang, Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, pada Rabu, 14 Agustus 2024.
Sebanyak 82 personel kepolisian dikerahkan untuk mengawal jalannya acara penting tersebut. Pengamanan dilakukan dengan sangat teliti, termasuk pemeriksaan menggunakan metal detektor terhadap setiap tamu undangan tanpa terkecuali. Pengawasan ketat diterapkan terutama bagi tamu yang memasuki pintu utama menuju ruang VVIP, VIP A, dan VIP B.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kepala Bagian Operasi (Kabagops), Kompol Rafi Darmawan, menyampaikan bahwa langkah-langkah pengamanan ini dilakukan demi memastikan kelancaran dan keamanan seluruh rangkaian acara pelantikan.
“Kami berupaya semaksimal mungkin untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama pelantikan berlangsung. Setiap undangan diperiksa dengan ketat untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Kompol Rafi Darmawan.
Acara pelantikan ini merupakan momen penting bagi Kabupaten Aceh Jaya, sehingga pengamanan ekstra menjadi prioritas utama bagi Polres Aceh Jaya. Semua prosedur keamanan diimplementasikan sesuai standar yang berlaku guna menjaga ketertiban dan keamanan selama prosesi berlangsung.
Alhamdulillah, berkat kerja sama antara instansi terkait, pelaksanaan kegiatan ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Dengan pengawalan ketat dan pemeriksaan menyeluruh, Polres Aceh Jaya memastikan bahwa pelantikan Anggota DPRK Aceh Jaya dapat berjalan dengan lancar dan tertib, tanpa gangguan yang berarti.