Calang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) bersama Seksi Provost dan Paminal (Sipropam) Polres Aceh Jaya menggelar operasi penegakan, ketertiban, dan disiplin (Gaktibplin) dengan melakukan razia kendaraan bermotor roda dua dan roda empat terhadap Anggota/Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah Polres Aceh Jaya.

Operasi Gaktibplin ini dilaksanakan pada hari Senin, 18 September 2023, dimulai pukul 07.00 WIB, dan dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, yang diwakili oleh Wakapolres, Kompol Suryadi.

Dalam kesempatan ini, Wakapolres Kompol Suryadi menyampaikan tujuan dari operasi ini adalah untuk memastikan disiplin dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Polres Aceh Jaya, termasuk di kalangan anggota dan PNS Polres. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan ketaatan terhadap peraturan lalu lintas serta mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan berlalu lintas.

Selama operasi Gaktibplin, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan, kelengkapan surat izin mengemudi, dan ketertiban berlalu lintas lainnya. Anggota/PNS yang kedapatan melanggar aturan akan diberikan teguran dan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, berharap operasi ini dapat memberikan efek deterrent bagi anggota dan PNS Polres Aceh Jaya serta masyarakat umum, sehingga semua pihak akan lebih patuh terhadap peraturan lalu lintas demi terciptanya keamanan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah ini.

Operasi penegakan ketertiban dan disiplin ini merupakan wujud komitmen Polres Aceh Jaya dalam menjaga keselamatan dan ketertiban berlalu lintas demi mewujudkan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah ini.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *