Calang – Polsek Teunom terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya dengan melakukan patroli dan sosialisasi. Pada hari Jumat, 23 Agustus 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, personel Polsek Teunom melaksanakan kegiatan patroli dan memberikan sosialisasi serta larangan terkait antisipasi Karhutla di beberapa lokasi yang rawan terjadinya kebakaran.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kapolsek Teunom, IPDA Jepry Rosadi, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif yang diambil untuk menghindari terjadinya Karhutla, yang dapat berdampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Kami melakukan pemantauan terhadap lokasi-lokasi yang rawan Karhutla dan juga memonitor melalui Aplikasi Lancang Kuning. Hingga saat ini, belum ditemukan adanya titik hotspot di wilayah hukum Polsek Teunom,” ujar IPDA Jepry Rosadi.
Selain melakukan patroli, personel Polsek Teunom juga aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat setempat tentang bahaya dan dampak buruk dari Karhutla. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan atau hutan secara sembarangan, karena tindakan tersebut dapat menyebabkan kebakaran yang sulit dikendalikan, terutama pada musim kemarau.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam upaya ini,” tambahnya.
Sosialisasi dan patroli ini akan terus dilakukan oleh Polsek Teunom secara berkala, terutama di kawasan-kawasan yang dianggap rawan. Dengan kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah hukum Polsek Teunom dapat terhindar dari ancaman Karhutla.
Polsek Teunom juga mengingatkan kepada warga untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi awal adanya Karhutla, sehingga dapat segera diambil tindakan pencegahan. Mari kita jaga bersama lingkungan kita agar tetap aman dan bebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.