Calang, Pada hari Jumat tanggal 11 Oktober 2024. Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan razia cipta kondisi sebagai upaya untuk meningkatkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (Kryd) di wilayah hukum Polres Aceh Jaya. Razia ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah tindak kejahatan.

Kegiatan razia dilaksanakan di beberapa titik strategis, termasuk area publik dan pusat keramaian. Tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Aceh Jaya dan satuan terkait melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengendara untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta melalui Kasi Humas Iptu Firmansyah, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Aceh Jaya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. “Kami berharap melalui razia ini, masyarakat dapat merasakan keamanan dan kenyamanan. Selain itu, kami juga ingin mengedukasi masyarakat agar selalu patuh terhadap hukum,” ujarnya.

Kegiatan Razia cipta kondisi bertujuan dalam rangka Harkamtibmas, serta untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan, Agar terciptanya situasi aman dan nyaman.

Dalam razia kali ini, petugas juga memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan dan barang bawaan. Selain itu, Polres Aceh Jaya juga memberikan sosialisasi mengenai bahaya narkoba dan pentingnya menjaga keamanan lingkungan.

Kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkala dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya partisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Polres Aceh Jaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *