Calang – Bhabinkamtibmas Polsek Jaya, Brigadir Maizatul Akmal, bersama dengan Tim Puskesmas Jaya, melaksanakan pendampingan evakuasi terhadap seorang warga Desa Babah Krueng yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ). Warga tersebut kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh pada hari ini, Jumat, 18 Oktober 2024.

Kegiatan ini dilakukan setelah mendapatkan laporan dari keluarga warga yang terdampak gangguan jiwa, yang mengkhawatirkan kondisi serta keselamatan warga tersebut. Tim gabungan dari Polsek Jaya dan tenaga medis Puskesmas segera bertindak dengan mendatangi lokasi untuk memberikan penanganan awal dan melakukan evakuasi.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta melalui Kapolsek Jaya Ipda Yuniadi, menyampaikan bahwa proses evakuasi berjalan dengan lancar dan aman, berkat kerjasama antara pihak kepolisian, tenaga medis, dan keluarga. “Kami melakukan pendekatan persuasif untuk memastikan pasien bisa dievakuasi dengan tenang dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Pihak Puskesmas Jaya juga memberikan penjelasan kepada keluarga tentang penanganan lebih lanjut yang akan dilakukan di RSJ Banda Aceh. Tim medis memastikan bahwa pasien mendapatkan perawatan yang tepat, dan mereka akan terus memantau perkembangan kondisi kesehatan jiwa pasien tersebut.

Kepala Desa Babah Krueng, dalam pernyataannya, mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Polsek Jaya dan Tim Puskesmas dalam menangani kasus ini. “Kami sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan, sehingga warga kami bisa segera mendapatkan penanganan medis yang diperlukan,” ujarnya.

Dengan adanya kerjasama yang baik antara Polri dan tim kesehatan, diharapkan masyarakat yang membutuhkan bantuan medis khusus seperti ODGJ dapat tertangani dengan cepat dan tepat, sehingga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat tetap terjaga.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *