Calang – Demi menjaga keselamatan pengguna jalan, Kapolsek Jaya, Ipda Yuniadi, bersama personel Polsek Jaya, turun langsung melakukan penertiban terhadap hewan ternak yang berkeliaran di sepanjang Jalan Nasional di Desa Kuala, Dusun Bahagia, Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Aceh Jaya, pada Senin, 21 Oktober 2024, pukul 10.40 WIB. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas akibat ternak yang sering terlihat berkeliaran bebas di jalan utama.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kapolsek Jaya, Ipda Yuniadi, menjelaskan bahwa hewan ternak yang dibiarkan berkeliaran di jalan raya sangat membahayakan keselamatan para pengendara, terutama di jalur lalu lintas utama seperti Jalan Nasional. “Penertiban ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan agar kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh hewan ternak dapat diminimalisir,” ujar Ipda Yuniadi.

Lebih lanjut, Ipda Yuniadi menyampaikan bahwa pihaknya telah berulang kali memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya pemilik ternak, untuk lebih bertanggung jawab dengan cara mengandangkan hewan mereka, terutama yang berada di dekat jalan raya. “Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tidak membiarkan hewan ternaknya berkeliaran di jalan karena ini tidak hanya membahayakan, tetapi juga melanggar ketertiban umum,” tambahnya.

Dalam penertiban ini, Polsek Jaya bekerja sama dengan perangkat desa setempat untuk melakukan pendekatan persuasif kepada para pemilik ternak. Hal ini dilakukan agar para pemilik segera menertibkan hewan-hewan mereka dan turut menjaga keselamatan di jalan. Polsek Jaya juga akan terus melakukan patroli rutin di wilayah rawan kecelakaan guna memastikan jalan raya tetap aman dan bebas dari gangguan hewan ternak.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, menegaskan bahwa Polres Aceh Jaya berkomitmen penuh dalam menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah hukum Aceh Jaya. “Kami akan terus melakukan upaya untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat, termasuk dengan melakukan penertiban terhadap hewan ternak yang berkeliaran di jalan raya ini,” tegasnya.

AKBP Andy Sumarta juga mengimbau kepada para pengguna jalan yang melintasi wilayah Kabupaten Aceh Jaya agar tetap berhati-hati dan waspada, terutama di wilayah-wilayah yang sering dilalui hewan ternak.

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh hewan ternak dapat berkurang, sehingga keselamatan pengguna jalan di Kabupaten Aceh Jaya, khususnya di Kecamatan Indra Jaya, semakin terjamin.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *