Calang – Rabu 30 Oktober 2024. Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban lalu lintas yang kondusif, Polres Aceh Jaya bersama Satuan BKO Brimob menggelar operasi razia di sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polres Aceh Jaya. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan menekan angka pelanggaran lalu lintas, meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, serta meminimalisir potensi kecelakaan di jalan raya.
Razia dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Aceh Jaya yang bekerja sama dengan personel BKO Brimob, dengan fokus utama pada pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan, seperti pengendara yang tidak memakai helm, penggunaan kendaraan tanpa kelengkapan surat, dan pengemudi yang melanggar batas kecepatan.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, S.I.K. melalui Kasi Humas IPTU Firmansyah S.E. “Kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi yang bertujuan menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya, sehingga masyarakat bisa merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas,” ujar Kasat Lantas Polres Aceh Jaya.
Selain itu, dalam kegiatan ini, personel juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada pengendara mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Pengendara yang terbukti melanggar aturan dikenakan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sementara pengendara yang taat diberikan apresiasi atas kepatuhan mereka.
Operasi ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, yang merasa bahwa kehadiran polisi di jalan raya turut meningkatkan rasa aman, khususnya dalam hal mengurangi aksi kebut-kebutan dan perilaku pengendara yang tidak tertib. Polres Aceh Jaya mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas serta menjaga keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.
Kegiatan razia akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai langkah preventif guna meminimalisir potensi kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.