Calang – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Panga, personel Polsek Panga menggelar kegiatan himbauan kepada masyarakat di lokasi-lokasi rawan gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat (Guantibmas). Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 6 November 2024, sekitar pukul 08.30 WIB, dan dilaksanakan di beberapa tempat strategis seperti pasar, warung kopi, serta tempat keramaian lainnya.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kapolsek Panga, Iptu Safrizal Ariga, menjelaskan bahwa kegiatan himbauan ini merupakan upaya preventif dari kepolisian untuk mencegah tindakan kriminal dan gangguan ketertiban di tengah masyarakat. Personel Polsek Panga mengingatkan warga agar selalu waspada, terutama di tempat-tempat yang sering menjadi titik kumpul masyarakat.
“Himbauan ini bertujuan agar masyarakat tetap menjaga kewaspadaan di lingkungan sekitar mereka. Tempat-tempat keramaian seperti pasar dan warung kopi sering kali menjadi sasaran aksi kejahatan. Dengan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat, kita dapat mencegah terjadinya gangguan ketertiban yang bisa mengganggu ketentraman dan keamanan,” ujar Iptu Safrizal Ariga.
Iptu Safrizal juga mengimbau agar warga segera melapor kepada pihak berwajib jika menemukan situasi mencurigakan atau potensi gangguan keamanan di sekitar mereka. Polsek Panga berkomitmen untuk selalu siap memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat, serta memastikan bahwa setiap individu merasa aman saat menjalani aktivitas sehari-hari.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya kerjasama antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan bersama. Dengan demikian, diharapkan tercipta suasana yang kondusif dan aman, yang pada akhirnya mendukung stabilitas dan kesejahteraan di wilayah hukum Polsek Panga.