Calang -Dalam rangka menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mengantisipasi pelanggaran lalu lintas, Polres Aceh Jaya menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam 6 Desember 2024. Razia ini dilaksanakan di sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polres Aceh Jaya.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta melalui Kasat Lantas Iptu Muhammad Hisam, menjelaskan bahwa razia ini merupakan langkah preventif dalam menciptakan suasana yang aman dan tertib. “Kami berharap melalui kegiatan seperti ini, masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas dan potensi pelanggaran atau kecelakaan dapat diminimalisir,” katanya.
Kegiatan razia dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Aceh Jaya, Iptu Muhammad Hisam, bersama personel gabungan dari Satuan Lalu Lintas dan Satuan Sabhara. Razia difokuskan pada pemeriksaan kendaraan bermotor, kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan helm, serta penerapan aturan keselamatan berkendara lainnya.
“KRYD ini kami laksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas, sekaligus mencegah tindak kriminalitas yang dapat terjadi di malam hari,” ujar Iptu Muhammad Hisam.
Dalam razia tersebut, petugas memberikan teguran kepada sejumlah pengendara yang tidak melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan dan mengedukasi mereka tentang pentingnya keselamatan di jalan. Selain itu, beberapa kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, seperti knalpot brong, turut ditindak.
Warga yang ditemui di lokasi razia memberikan respons positif terhadap kegiatan tersebut. Salah seorang pengendara, Syahrul, menyampaikan apresiasinya. “Razia ini sangat baik untuk mengingatkan kami agar selalu tertib dan membawa kelengkapan saat berkendara,” ujarnya.
Polres Aceh Jaya berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan serupa secara berkala, tidak hanya untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, tetapi juga menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Aceh Jaya.