Calang – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Aceh Jaya, Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Aceh Jaya telah melaksanakan patroli preventif pada hari Jumat, tanggal 29 September 2023.

Sasaran utama dari kegiatan patroli ini adalah tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Guantibmas). Tim Patroli Perintis Sat Samapta Polres Aceh Jaya melakukan patroli di sekitaran Perkebunan Desa Keutapang dan Pertanian Desa Kuala Meurisi. Tujuan patroli ini adalah memberikan rasa aman kepada petani desa dan mengingatkan mereka untuk tetap waspada terhadap potensi Guantibmas.

Selama patroli, anggota Tim Patroli Perintis memberikan arahan kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan pentingnya melaporkan situasi mencurigakan atau tindakan Guantibmas kepada Kantor Polisi terdekat atau melalui layanan Call Center 110.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah:

1. Memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman tanpa ada rasa takut terhadap Guantibmas.
2. Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berani melaporkan potensi Guantibmas kepada kepolisian.
3. Mensosialisasikan layanan Call Center Polri 110 kepada masyarakat sebagai saluran penting untuk melaporkan situasi darurat.
4. Memperkuat kehadiran polisi berseragam di wilayah tersebut.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kasat Samapta IPTU Syamsul, menegaskan komitmen Polres Aceh Jaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini. Kolaborasi antara polisi dan masyarakat adalah kunci keberhasilan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *