Calang – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Jaya mencatatkan berbagai keberhasilan dalam pengungkapan kasus kriminal sepanjang tahun 2024. Berdasarkan data yang dirilis, sebanyak 68 kasus berhasil diungkap, mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 76 kasus.
Dari jumlah tersebut, kasus judi online (judol) menjadi perhatian utama, dengan 11 kasus terungkap sepanjang tahun ini. Angka ini menjadikan judol sebagai kasus kriminal yang paling menonjol, menggantikan kasus penganiayaan yang mendominasi pada tahun 2023 dengan 17 kasus.
Selain itu, kasus narkotika juga menunjukkan peningkatan dengan 14 kasus tercatat pada 2024, naik dari 13 kasus di tahun sebelumnya. Dari total kasus narkotika yang ditangani, 13 di antaranya telah diserahkan ke Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara satu kasus masih dalam tahap penyelidikan.
Di bidang lalu lintas, Satlantas Polres Aceh Jaya mencatat penurunan signifikan dalam angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Sepanjang 2024, terdapat 53 kasus laka lantas dengan rincian 14 korban meninggal dunia, 14 luka berat, dan 90 luka ringan. Angka ini lebih rendah dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 62 kasus, termasuk 26 korban meninggal dunia, 26 luka berat, dan 77 luka ringan.
Wakapolres Aceh Jaya, Kompol Suryadi, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (31/12/2024), mengapresiasi peran masyarakat serta pihak-pihak terkait yang mendukung keberhasilan pengungkapan berbagai kasus.
“Keberhasilan pengungkapan berbagai kasus ini tidak lepas dari sinergi semua pihak, terutama masyarakat yang aktif memberikan informasi,” ujar Kompol Suryadi.
Ia juga menyebutkan bahwa tingkat penyelesaian perkara pada 2024 mencapai 72 persen, mencerminkan kinerja optimal Polres Aceh Jaya dalam menangani berbagai tindak kriminal. Kompol Suryadi berharap dukungan masyarakat terus berlanjut untuk menciptakan Aceh Jaya yang aman dan bebas dari kejahatan.
Dengan pencapaian ini, Polres Aceh Jaya berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif melaporkan segala bentuk kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar.