Calang – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas), Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan razia dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya. Razia ini dilaksanakan di Jalan Lintas Banda Aceh – Meulaboh, tepatnya di Desa Ketapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya. Minggu 04 Mei 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan serta sebagai bagian dari upaya cipta kondisi agar situasi lalu lintas tetap tertib dan aman, khususnya pada jalur strategis yang ramai dilalui kendaraan.
Selama kegiatan berlangsung, personel Polres Aceh Jaya tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan kendaraan dan dokumen pengemudi, tetapi juga memberikan edukasi langsung kepada para pengendara. Edukasi ini disampaikan dalam bentuk himbauan untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas, mengutamakan keselamatan, serta menjaga tata cara berkendara yang baik dan benar.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Zulfa Renaldo, melalui Kasat Lantas Iptu Muhammad Hisam, menyampaikan bahwa kegiatan razia dan edukasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya disiplin berlalu lintas.
“Kami ingin menciptakan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat. Dengan adanya razia KRYD ini, kami berharap dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran kolektif akan pentingnya keselamatan di jalan,” ujar Iptu Muhammad Hisam.
Polres Aceh Jaya akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala di berbagai titik rawan pelanggaran dan kecelakaan sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan lalu lintas yang aman dan kondusif di wilayah Aceh Jaya.