Calang – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Personel Polsek Jaya, Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan patroli serta himbauan kamtibmas di sejumlah titik rawan gangguan ketertiban masyarakat (guantibmas) di wilayah hukum Polsek Jaya, khususnya di Kecamatan Jaya dan Indra Jaya. Minggu 04 Mei 2025.
Rute patroli meliputi area rawan guantibmas, warung-warung warga, serta lokasi-lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya masyarakat. Patroli ini dilakukan secara preventif guna mencegah potensi gangguan serta memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Jaya juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Masyarakat diimbau untuk segera melapor apabila melihat, mengetahui, atau mengalami kejadian mencurigakan maupun tindak kejahatan dengan menghubungi layanan Kepolisian di nomor 110.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Zulfa Renaldo, melalui Kapolsek Jaya Iptu Erwin menyampaikan bahwa patroli dan himbauan ini merupakan langkah penting dalam menjaga hubungan yang harmonis antara polisi dan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
“Kami terus berupaya mendekatkan diri dengan masyarakat melalui kegiatan patroli dan edukasi. Ini adalah bentuk pelayanan Polri dalam menjaga harkamtibmas dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan rasa aman bersama,” ujar Iptu Erwin.
Hingga kegiatan patroli berakhir, tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas maupun kejadian menonjol lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat, khususnya di Kecamatan Jaya dan Indra Jaya, telah menaati ketentuan hukum dan norma-norma yang berlaku di lingkungannya.
Polsek Jaya menegaskan akan terus melaksanakan patroli dan menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar menjauhi segala bentuk pelanggaran, baik yang terkait dengan Undang-undang maupun Qanun yang berlaku di wilayah hukum Aceh.