Calang – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas), Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan razia dalam bentuk Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Lintas Banda Aceh – Meulaboh, tepatnya di Desa Ketapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya. Senin 12 Mei 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi pelanggaran lalu lintas yang dapat memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah hukum Polres Aceh Jaya. Razia dilakukan dengan pendekatan humanis dan edukatif oleh personel Satlantas.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Simelalui Kasat Lantas Iptu Muhammad Hisam, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret kepolisian dalam menjaga keselamatan masyarakat di jalan raya.

“Razia ini bukan semata-mata penindakan, tetapi juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar dan taat terhadap aturan lalu lintas. Kami berharap dengan kegiatan ini dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Aceh Jaya,” ujar Iptu Muhammad Hisam.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan secara langsung kepada para pengendara agar selalu menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar serta mendapat respons positif dari masyarakat. Polres Aceh Jaya berkomitmen untuk terus melaksanakan upaya preventif dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *