Calang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan pengawalan terhadap rombongan motor gede (Moge) yang melintas di wilayah hukum Polres Aceh Jaya, dari perbatasan Kabupaten Aceh Barat hingga perbatasan Kabupaten Aceh Besar. Senin 12 Mei 2025.
Kegiatan pengawalan ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi guna mengantisipasi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan (laka lantas) serta untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas) di sepanjang jalur yang dilalui.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Iptu Muhammad Hisam, menyampaikan bahwa pengawalan dilakukan secara profesional dan humanis, dengan tetap mengutamakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Kegiatan pengawalan ini adalah bentuk pelayanan kepolisian untuk memastikan rombongan moge melintas dengan tertib tanpa mengganggu kelancaran lalu lintas umum. Kami juga memastikan tidak terjadi pelanggaran yang berpotensi menyebabkan laka lantas,” ujar Kasat Lantas melalui keterangan resmi.
Sepanjang kegiatan berlangsung, personel Satlantas juga turut memberikan imbauan kepada rombongan untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga etika berkendara, khususnya saat melintasi kawasan pemukiman dan jalur rawan kecelakaan.
Polres Aceh Jaya berkomitmen untuk terus menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif bagi seluruh pengguna jalan, baik warga lokal maupun pengendara lintas daerah.