Calang – Personel Polsek Jaya Polres Aceh Jaya kembali melaksanakan kegiatan patroli rutin dan himbauan kamtibmas di sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Polsek Jaya. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. Kamis 29 Mei 2025

Patroli dilakukan di daerah-daerah yang rawan Guantibmas, termasuk warung-warung dan tempat-tempat keramaian masyarakat. Dalam giat tersebut, personel Polsek Jaya aktif memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban bersama. Masyarakat dihimbau untuk segera melaporkan kepada layanan Polisi 110 apabila melihat, mengetahui, atau mengalami gangguan keamanan dan tindak kriminal.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Jaya Iptu Erwin menyampaikan bahwa patroli ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Jaya. “Kami akan terus melakukan langkah preventif melalui patroli dan himbauan agar masyarakat selalu menaati peraturan yang berlaku dan menjauhi segala bentuk pelanggaran baik yang terkait Undang-undang maupun Qanun yang berlaku di Aceh,” ujar Kapolsek.

Selama kegiatan patroli berlangsung, tidak ditemukan adanya gangguan keamanan yang signifikan maupun aktivitas mencurigakan. Mayoritas masyarakat khususnya di Kecamatan Jaya dan Indra Jaya menunjukkan kesadaran tinggi dalam menaati peraturan dan norma hukum yang berlaku di desa masing-masing.

Pihak Polsek Jaya menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan intensitas patroli dan himbauan demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga masyarakat.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *