Calang – Wakapolres Aceh Jaya menghadiri kegiatan Visitasi Lapangan dalam rangka pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Darul Abrar secara virtual yang dilaksanakan di Dayah Terpadu Darul Abrar, Desa Gampong Baro, Kecamatan Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya. Kamis 29 Mei 2025

Kegiatan ini merupakan bagian dari evaluasi oleh Tim Kementerian Agama Republik Indonesia untuk memastikan kesiapan pendirian perguruan tinggi keagamaan Islam yang diinisiasi oleh Dayah Terpadu Darul Abrar.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Bupati Aceh Jaya, Wakil Bupati Aceh Jaya, Kapolres Aceh Jaya yang diwakili oleh Wakapolres Aceh Jaya, Kompol Suryadi, Dandim 0114 Calang diwakili Pasi Ops, Ketua DPRK Aceh Jaya, Asisten I Kabupaten Aceh Jaya, Pimpinan Dayah Darul Abrar, Kepala Dinas Pendidikan Dayah, perwakilan dari Kantor Kementerian Agama, Kepala Dinas Syariah Islam, Camat Setia Bakti, dan para Dewan Guru Dayah Darul Abrar.

Dalam sambutannya, Bupati Aceh Jaya menyampaikan dukungan penuh terhadap pendirian STAI di Dayah Terpadu Darul Abrar dan berharap Tim Kementerian Agama dapat mengabulkan cita-cita tersebut agar segera terealisasi pada tahun ini. Ia juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya telah memberikan dana hibah sebesar Rp1,2 miliar sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap pendidikan di wilayah tersebut.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si melalui Wakapolres Kompol Suryadi, “Kehadiran Polres Aceh Jaya dalam kegiatan visitasi ini adalah wujud dukungan kami terhadap pengembangan pendidikan agama di Aceh Jaya. Kami berharap STAI Darul Abrar dapat segera berdiri dan memberikan kontribusi besar dalam mencetak generasi muda yang berilmu dan berakhlak mulia.” Ujarnya

Kegiatan Visitasi Lapangan ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa institusi pengusul STAI memenuhi seluruh persyaratan dan standar yang ditetapkan oleh pemerintah, khususnya oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (DIKTIS) Kementerian Agama RI. Kegiatan ini meliputi penilaian kesiapan akademik, sistem pembelajaran, kualitas dosen, tenaga kependidikan, dan sistem penjaminan mutu internal untuk menjamin kualitas pendidikan yang sesuai dengan standar nasional pendidikan tinggi.

Selain itu, Tim Kementerian Agama juga memberikan masukan, saran perbaikan, dan rekomendasi terkait kelayakan pendirian STAI agar lembaga pendidikan yang berdiri benar-benar memenuhi standar dan mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan pendidikan Islam di daerah.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *