Calang – Dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan razia Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Lintas Banda Aceh – Meulaboh, tepatnya di Desa Ketapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya. Sabtu 31 Mei 2025.
Kegiatan ini digelar sebagai langkah preventif terhadap potensi pelanggaran lalu lintas serta dalam rangka mengantisipasi aksi premanisme yang dapat memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas).
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si, melalui Kasat Lantas Iptu Muhammad Hisam, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Aceh Jaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di jalan raya.
“Razia KRYD ini kami lakukan untuk menciptakan suasana kondusif di wilayah hukum Polres Aceh Jaya. Tujuannya bukan semata-mata penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada pengguna jalan agar lebih sadar akan pentingnya keselamatan dan tertib berlalu lintas,” ujar Iptu Muhammad Hisam.
Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat kendaraan bermotor, penggunaan helm standar, sabuk pengaman, dan kondisi fisik kendaraan. Petugas juga menyampaikan imbauan kepada para pengendara untuk senantiasa mematuhi rambu lalu lintas dan aturan berkendara yang aman.
Diharapkan dengan kegiatan ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dapat meningkat, angka pelanggaran menurun, dan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas dapat ditekan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengguna jalan, untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup Iptu Muhammad Hisam.
Razia dan kegiatan cipta kondisi seperti ini akan terus dilakukan secara berkala demi terciptanya lingkungan berlalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga Aceh Jaya.