Calang – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan, ketertiban, dan keselamatan lalu lintas (Kamtibcarlantas) serta mencegah terjadinya pelanggaran dan kejahatan jalanan, Polres Aceh Jaya menggelar kegiatan Razia Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu malam (11/6/2025).

Razia dilaksanakan mulai pukul 21.30 WIB hingga selesai, bertempat di Jalan Lintas Banda Aceh – Meulaboh, tepatnya di Desa Ketapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya. Kegiatan ini melibatkan gabungan personel dari berbagai satuan fungsi di Polres Aceh Jaya, antara lain dari Pamapta, Satlantas, Satresnarkoba, Satreskrim, Sipropam, Satintelkam, Satsamapta, dan SPKT.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas IPTU Muhammad Hisam menyampaikan bahwa kegiatan razia ini digelar sebagai upaya cipta kondisi untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, serta sebagai langkah preventif terhadap kejahatan jalanan.

“Razia ini merupakan bagian dari langkah konkret kami dalam menjaga Kamtibcarlantas dan mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan di jalan raya, termasuk pelanggaran lalu lintas dan tindak kejahatan jalanan,” ujar IPTU Muhammad Hisam.

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya memeriksa kelengkapan kendaraan dan surat-surat pengendara, tetapi juga memberikan edukasi serta imbauan kepada pengguna jalan agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas dan berkendara dengan aman dan tertib.

“Kami terus mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan helm, membawa surat-surat kendaraan yang lengkap, dan tidak ugal-ugalan di jalan. Keselamatan dan keamanan bersama adalah tanggung jawab kita semua,” tambahnya.

Kegiatan razia ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan maupun kriminalitas jalanan di wilayah hukum Polres Aceh Jaya.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *