Calang — Dalam upaya menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas), Polres Aceh Jaya melaksanakan razia dalam bentuk Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Lintas Banda Aceh – Meulaboh, tepatnya di Desa Ketapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya. Jumat 13 Juni 2025.

Kegiatan ini digelar sebagai langkah preventif guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, dengan fokus pada kelengkapan surat-surat, penggunaan helm, sabuk pengaman, serta kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas.

Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat pengguna jalan. Imbauan disampaikan secara langsung agar para pengendara lebih disiplin dan sadar pentingnya keselamatan berlalu lintas. Dengan pendekatan yang humanis, petugas berharap kesadaran masyarakat meningkat sehingga dapat menekan angka kecelakaan di wilayah Aceh Jaya.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Iptu Muhammad Hisam menyampaikan bahwa razia ini bukan semata-mata penindakan, tetapi juga sebagai sarana edukasi untuk mengubah pola pikir masyarakat dalam berkendara. “Kami ingin masyarakat memahami bahwa keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi juga setiap pengguna jalan. Dengan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, kita bisa bersama-sama menurunkan potensi kecelakaan dan menciptakan ketertiban di jalan,” ujarnya.

Polres Aceh Jaya menegaskan akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala, khususnya di titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi rambu-rambu, melengkapi dokumen kendaraan, serta tidak melakukan pelanggaran yang membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *