Calang – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif, Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia gabungan yang menyasar aksi premanisme dan pelanggaran lalu lintas, Selasa (17/6/2025) malam.
Kegiatan ini difokuskan pada titik-titik strategis dan rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Aceh Jaya. Sejumlah pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, barang bawaan, dan himbauan tertib berlalu lintas.
Selain itu, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada masyarakat pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga ketertiban di jalan raya, serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan publik.
“Razia ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap aksi-aksi premanisme, serta bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menjamin rasa aman. Kami juga menindak pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan di jalan,” ujar Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si melalui Kabag Ops Kompol Rafi Darmawan.
Dari hasil razia tersebut, petugas menemukan beberapa pelanggaran seperti pengendara tanpa helm, kendaraan tanpa surat-surat lengkap, serta knalpot brong. Terhadap para pelanggar diberikan penindakan dan teguran sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Aceh Jaya mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan yang ada dan ikut serta menjaga ketertiban di lingkungannya. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala dan menyeluruh di seluruh wilayah hukum Polres Aceh Jaya demi mewujudkan kamtibcarlantas yang aman dan berkelanjutan.