Calang – Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Jaya melaksanakan patroli rutin di jalur rawan pelanggaran lalu lintas, tepatnya di Jalan Lintas Banda Aceh – Meulaboh, Desa Ketapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, Senin malam (30/6/2025) mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini melibatkan dua personel Satlantas yang menyisir titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas (laka lantas), guna mengantisipasi potensi gangguan dan memberikan rasa aman bagi pengguna jalan.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas IPTU Muhammad Hisam menjelaskan bahwa patroli malam merupakan langkah strategis dan preventif untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas yang dapat berujung pada kecelakaan.
“Selain melaksanakan patroli, personel kami juga aktif memberikan edukasi dan himbauan kepada pengendara agar senantiasa tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu, serta berkendara dengan aman. Ini penting untuk membangun budaya keselamatan berlalu lintas di tengah masyarakat,” jelas IPTU Hisam.
Dalam patroli tersebut, petugas menyampaikan himbauan secara humanis kepada pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat, agar senantiasa waspada dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara, terutama saat melintas di jalur rawan kecelakaan.
Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, serta mendapat respons positif dari masyarakat sekitar. Satlantas Polres Aceh Jaya akan terus mengintensifkan patroli rutin guna memastikan situasi lalu lintas di wilayah hukum Polres Aceh Jaya tetap kondusif dan bebas dari potensi kecelakaan.