Calang – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan patroli dan razia lalu lintas di wilayah rawan pelanggaran dan kecelakaan, pada Jumat, 18 Juli 2025.

Kegiatan tersebut dipusatkan di Jalan Lintas Banda Aceh – Meulaboh, tepatnya di Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya. Patroli dan razia ini dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Aceh Jaya bersama 9 personel Sat Lantas lainnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan kendaraan dan surat-surat pengendara, namun juga menyampaikan himbauan secara humanis kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan berkendara dengan benar, serta mengutamakan keselamatan saat di jalan.

“Kami fokus melakukan razia di titik-titik rawan kecelakaan guna mengantisipasi potensi pelanggaran yang dapat berujung pada laka lantas. Selain itu, kami juga terus memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas dan memahami pentingnya keselamatan di jalan,” ujar Kanit Turjawali di sela kegiatan.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Aceh Jaya, IPTU Muhammad Hisam, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Ops Patuh Seulawah 2025 menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan. Melalui patroli, razia, dan edukasi langsung kepada pengendara, kami harapkan angka pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan secara signifikan di wilayah hukum Polres Aceh Jaya,” tegas IPTU Muhammad Hisam.

Dengan pelaksanaan kegiatan ini, Polres Aceh Jaya berkomitmen untuk terus menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar demi keselamatan seluruh pengguna jalan.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *