Calang – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan penempelan stiker himbauan keselamatan berlalu lintas kepada para pengguna jalan di wilayah hukum Polres Aceh Jaya pada Jumat, 18 Juli 2025.
Kegiatan ini berlangsung di sejumlah titik strategis, khususnya di ruas Jalan Nasional Banda Aceh – Meulaboh yang melintasi kawasan padat kendaraan, seperti kawasan Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya.
Penempelan stiker bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Adapun stiker-stiker yang ditempel berisikan pesan-pesan seperti “Gunakan Helm Standar”, “Jangan Main HP Saat Berkendara”, “Patuhi Rambu Lalu Lintas”, dan pesan edukatif lainnya.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Iptu Muhammad Hisam menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas di kalangan masyarakat.
“Dengan media stiker ini, kami ingin memberikan pesan langsung kepada pengendara agar tetap waspada dan disiplin saat di jalan. Edukasi yang terus-menerus sangat penting untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ujar Iptu Muhammad Hisam.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan berbagai langkah persuasif dan edukatif selama pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025, sebagai wujud nyata pelayanan Polri kepada masyarakat dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Aceh Jaya.
Kegiatan penempelan stiker ini pun mendapat respon positif dari pengguna jalan, yang merasa diingatkan akan pentingnya menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain saat berkendara.