Calang – Kepolisian Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Jaya telah melaksanakan kegiatan pengaturan dan pengamatan arus lalulintas di Pasar Peukan Kayee Unoe. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi pelanggaran lalulintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, dengan fokus utama pada Kamtibcarlantas.

Menurut Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kasatlantas Iptu Asari, kegiatan ini berlangsung pada Sabtu, 21 Oktober 2023, dimulai pukul 11.00 WIB hingga selesai, di Jalan Lintas Banda Aceh – Meulaboh, Desa Padang Datar, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya.

Dalam pengaturan arus lalulintas, dua personel Satlantas Polres Aceh Jaya turut serta dalam upaya menciptakan ketertiban dan keamanan lalu lintas di wilayah tersebut.

Selain melakukan pengaturan arus lalulintas, Satlantas Polres Aceh Jaya juga memberikan edukasi kepada pengendara, mengingatkan mereka untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas dan rambu-rambu, serta menjalankan tata cara berkendara yang aman.

Kasatlantas juga menghimbau agar keamanan berlalu lintas ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sebagai pengguna jalan dan berkontribusi dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.

“Satlantas Polres Aceh Jaya berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam menjaga keselamatan berlalu lintas dan menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib,” pungkasnya.

Kehadiran mereka di Pasar Peukan Kayee Unoe merupakan bagian dari upaya bersama dalam mencapai tujuan tersebut.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *