Calang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Jaya menjalankan kegiatan patroli lalulintas rutin pada Sabtu, tanggal 21 Oktober 2023, dimulai dari pukul 22.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Lintas Banda Aceh – Calang, Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya.

Dalam pelaksanaan patroli lalulintas tersebut, dua personel Satlantas Polres Aceh Jaya dikerahkan untuk memastikan kelancaran lalulintas dan memberikan edukasi kepada pengendara. Selama patroli berlangsung, Satlantas Polres Aceh Jaya memberikan himbauan kepada pengendara agar selalu mematuhi rambu lalulintas, mengikuti tata cara berkendara yang aman, dan menjaga ketertiban berlalulintas.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kasatlantas Iptu Asari, mengungkapkan bahwa kegiatan patroli rutin ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan akan pentingnya berlalulintas yang aman dan tertib. Dengan memberikan edukasi dan himbauan keamanan berlalulintas, diharapkan dapat membantu menurunkan angka kecelakaan lalulintas di wilayah tersebut.

Satlantas Polres Aceh Jaya terus berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keselamatan berlalulintas serta berkontribusi dalam menciptakan lalulintas yang lebih aman dan tertib. Kegiatan patroli rutin ini merupakan salah satu upaya nyata dalam mencapai tujuan tersebut.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *