Calang – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Personel Bhabinkamtibmas Polsek Teunom, Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan patroli rutin serta memberikan himbauan Kamtibmas kepada warga di wilayah hukum Polsek Teunom, Selasa (05/8/2025).
Patroli tersebut menyasar sejumlah titik rawan terjadinya gangguan Kamtibmas (Guantibmas), seperti warung-warung, tempat keramaian masyarakat, serta titik-titik strategis lainnya. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Personel Bhabinkamtibmas turut menyampaikan himbauan kepada warga agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing. Masyarakat juga dihimbau untuk tidak segan melaporkan apabila mengetahui, melihat, atau mengalami tindak kejahatan dengan segera menghubungi layanan darurat Kepolisian di nomor 110.
“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif, serta mengedukasi masyarakat agar taat terhadap hukum dan norma-norma yang berlaku,” ujar Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Teunom Iptu Koko Khadafi, S.H.
Dari hasil kegiatan patroli tersebut, situasi di wilayah hukum Polsek Teunom dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan Kamtibmas maupun aktivitas mencurigakan yang menonjol. Sebagian besar masyarakat, khususnya di Kecamatan Teunom dan Kecamatan Pasie Raya, dinilai telah memahami dan mematuhi ketentuan hukum serta norma-norma yang berlaku di desanya masing-masing.
Pihak Polsek Teunom akan terus meningkatkan intensitas patroli dan himbauan kepada masyarakat sebagai bentuk komitmen dalam memelihara Harkamtibmas dan membangun kesadaran hukum masyarakat secara berkelanjutan.