Calang – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta meningkatkan transparansi dan pelayanan Kepolisian, personel Polsek Krueng Sabee Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan patroli Harkamtibmas di wilayah Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, pada Senin (19/01/2026) sekira pukul 09.30 WIB.

Patroli tersebut menyasar sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, seperti pasar, kios-kios, SPBU, dan perkantoran, yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas).

Selain melakukan pemantauan situasi dan penyampaian imbauan kamtibmas, personel Polsek Krueng Sabee juga melaksanakan sosialisasi dengan membagikan brosur Aduan Online Propam kepada masyarakat. Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat mengetahui dan memahami mekanisme pengaduan terhadap anggota Polri apabila menemukan dugaan pelanggaran, sehingga pelayanan Kepolisian dapat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Krueng Sabee AKP Rudy Yudha Prawira, menyampaikan bahwa kegiatan patroli yang dibarengi dengan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Selain menjaga kamtibmas, kami juga mensosialisasikan brosur Aduan Online Propam sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan secara resmi dan mudah. Ini merupakan wujud keterbukaan Polri dalam menerima kritik dan pengawasan dari masyarakat,” ujar AKP Rudy Yudha Prawira.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di wilayah hukum Polsek Krueng Sabee terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Krueng Sabee akan terus meningkatkan patroli rutin serta kegiatan sosialisasi guna mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan terkendali di Kabupaten Aceh Jaya.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *