Calang – Dalam rangka mengantisipasi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan patroli rutin di wilayah hukum Polres Aceh Jaya, Sabtu malam (31/01/2026).
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada pukul 21.30 WIB hingga selesai, dengan menyasar ruas Jalan Lintas Banda Aceh–Meulaboh, tepatnya di Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya. Patroli dilaksanakan oleh dua personel Satlantas Polres Aceh Jaya.
Selain melakukan pemantauan arus lalu lintas dan antisipasi pelanggaran, personel Satlantas Polres Aceh Jaya juga memberikan edukasi serta imbauan kepada para pengendara agar senantiasa tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu, serta menerapkan tata cara berkendara yang aman.
Patroli tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sebagai pengguna jalan, sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Aceh Jaya.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas Polres Aceh Jaya Iptu Rahmad Reza Pahlevi, menyampaikan bahwa kegiatan patroli rutin ini merupakan langkah preventif guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif.
“Patroli rutin yang dilaksanakan Satlantas merupakan upaya pencegahan terhadap pelanggaran lalu lintas serta kecelakaan. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Iptu Rahmad Reza Pahlevi.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi lalu lintas di lokasi patroli terpantau aman, lancar, dan kondusif. Satlantas Polres Aceh Jaya akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan edukasi sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat.
