Calang – Dalam rangka mengantisipasi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan (laka lantas) serta menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Jaya melaksanakan patroli rutin di wilayah hukumnya, Minggu malam (1/2/2026).

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan mulai pukul 21.45 WIB hingga selesai, dengan menyasar ruas Jalan Lintas Banda Aceh–Meulaboh, Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya. Patroli dilaksanakan oleh dua personel Satlantas Polres Aceh Jaya.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si. melalui Kasatlantas Iptu Rahmad Reza Pahlevi menjelaskan bahwa patroli rutin ini merupakan upaya preventif kepolisian untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus meminimalisir terjadinya kecelakaan di jalan raya.

“Patroli ini kami laksanakan secara rutin, khususnya pada malam hari di jalur lintas yang memiliki potensi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Tujuannya untuk menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif,” ujar Kasatlantas.

Selain melakukan pemantauan arus lalu lintas, personel Satlantas Polres Aceh Jaya juga memberikan edukasi serta imbauan kepada para pengendara agar selalu tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu, serta menerapkan tata cara berkendara yang aman.

Edukasi tersebut disampaikan secara humanis sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan pengguna jalan, dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Aceh Jaya.

Satlantas Polres Aceh Jaya mengimbau seluruh masyarakat pengguna jalan agar senantiasa mengutamakan keselamatan, melengkapi kelengkapan kendaraan, serta mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *