Calang – Personel Polsek Panga Polres Aceh Jaya melaksanakan patroli, sosialisasi, serta himbauan larangan terkait antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Panga, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan yang dimulai sekira pukul 10.30 WIB tersebut dilaksanakan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya Karhutla sebagai langkah preventif guna mencegah munculnya titik api di wilayah Kecamatan Panga.
Dalam pelaksanaannya, personel memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya saat cuaca panas dan kering.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Panga IPDA Rizky Jafrisman, menyampaikan bahwa patroli dan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat merugikan masyarakat maupun lingkungan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran,” ujar IPDA Rizky Jafrisman.
Selain patroli lapangan, personel juga melakukan monitoring melalui aplikasi Lancang Kuning untuk memantau potensi hotspot di wilayah hukum Polsek Panga.
Berdasarkan hasil pemantauan, hingga saat ini belum ditemukan adanya titik hotspot di wilayah tersebut.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
