Calang – Dalam rangka mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Anggota Satbinmas Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan Saweu Kedai Kopi di Warung Kopi Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, Rabu (20/5/2026) sekira pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Pembinaan dan Ketertiban Masyarakat (Bintibmas) dengan menyasar tokoh pemuda, masyarakat setempat, serta para pemilik usaha yang berada di wilayah Desa Keutapang.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Binmas Polres Aceh Jaya IPTU Afrizal, menyampaikan bahwa kegiatan Saweu Kedai Kopi menjadi sarana efektif untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara humanis.
“Kegiatan ini bertujuan membangun komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” ujar IPTU Afrizal.
Dalam kesempatan tersebut, personel Satbinmas Polres Aceh Jaya menghimbau secara tegas kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk praktik perjudian, baik judi online maupun judi offline. Masyarakat juga diingatkan bahwa setiap pelanggaran hukum akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, personel Satbinmas turut mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas seperti pencurian, serta memperhatikan gerak-gerik orang yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Masyarakat juga diimbau agar segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas setempat apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas maupun tindakan yang melanggar hukum.
Kasat Binmas menambahkan bahwa kegiatan Saweu Kedai Kopi merupakan bentuk kepedulian Polri dalam menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat sehingga tercipta situasi yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah hukum Polres Aceh Jaya.
