Calang – Sebagai upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Personel Polsek Krueng Sabee Polres Aceh Jaya melaksanakan patroli, sosialisasi, serta penyampaian larangan terkait Karhutla di sejumlah lokasi yang berpotensi rawan kebakaran di wilayah hukum Polsek Krueng Sabee, Rabu (8/7/2026) sekira pukul 09.10 WIB.
Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, sekaligus memastikan kondisi wilayah tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Krueng Sabee IPTU Firdaus Mulyanto, mengatakan bahwa patroli dan sosialisasi Karhutla merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mengantisipasi munculnya titik api, khususnya pada wilayah yang memiliki potensi rawan kebakaran.
“Melalui patroli dan sosialisasi ini, kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pencegahan sejak dini sangat penting untuk menghindari dampak buruk Karhutla terhadap lingkungan, kesehatan, dan aktivitas masyarakat,” ujar IPTU Firdaus Mulyanto.
Selain memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya Karhutla dan konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran hutan maupun lahan, personel juga melakukan pemantauan langsung pada sejumlah lokasi rawan serta monitoring melalui aplikasi Lancang Kuning guna mendeteksi potensi munculnya titik panas (hotspot).
Berdasarkan hasil patroli lapangan dan pemantauan melalui aplikasi tersebut, hingga saat ini tidak ditemukan adanya titik hotspot maupun indikasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Krueng Sabee.
Kapolsek Krueng Sabee menambahkan bahwa kegiatan patroli dan sosialisasi akan terus ditingkatkan sebagai langkah antisipasi, terutama pada musim kemarau, dengan melibatkan peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” tambahnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Krueng Sabee terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran personel Polri di lapangan diharapkan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah Karhutla serta menjaga lingkungan tetap aman dan bebas dari ancaman kebakaran.
