Calang – Personel Polsek Krueng Sabee Polres Aceh Jaya melaksanakan patroli Harkamtibmas dengan membubarkan aksi balap liar yang dilakukan oleh sejumlah remaja di Jalan Jalur Dua Kota Calang, Desa Dayah Baro, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, Sabtu (18/7/2026) mulai pukul 23.00 WIB hingga Minggu (19/7/2026) pukul 00.00 WIB.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), sekaligus mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas akibat aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.
Saat tiba di lokasi, personel Polsek Krueng Sabee segera membubarkan para remaja yang sedang melakukan aksi balap liar.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada para pemuda dan pemudi agar tidak mengulangi perbuatan tersebut karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Krueng Sabee IPTU Firdaus Mulyanto, menyampaikan bahwa kegiatan patroli malam akan terus ditingkatkan, khususnya pada lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul maupun arena balap liar.
“Balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Kami mengimbau para remaja agar tidak melakukan kegiatan tersebut dan mengisi waktu dengan aktivitas yang lebih positif.
Kepolisian akan terus melakukan patroli untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujar IPTU Fidaus Mulyanto.
Dengan adanya patroli dan tindakan cepat dari personel Polsek Krueng Sabee, aksi balap liar berhasil dibubarkan sehingga situasi di lokasi kembali aman dan kondusif.
Polsek Krueng Sabee juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan maupun mengganggu ketertiban umum.
