Calang – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Setia Bakti Polres Aceh Jaya melaksanakan patroli di daerah rawan Karhutla sekaligus melakukan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Aceh tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar di wilayah hukum Polsek Setia Bakti, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif yang dilakukan Polri untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya kebakaran hutan dan lahan serta mengantisipasi munculnya titik api, khususnya pada kawasan yang berpotensi mengalami Karhutla.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Setia Bakti IPTU Edi Amran, menyampaikan bahwa patroli rutin terus dilaksanakan sebagai bentuk kesiapsiagaan Polri dalam mencegah terjadinya Karhutla sejak dini.

“Patroli ini bertujuan untuk memonitor kawasan yang berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Pencegahan merupakan langkah yang paling efektif untuk menghindari dampak Karhutla,” ujar IPTU Edi Amran.

Dalam pelaksanaan kegiatan, personel melakukan pemantauan langsung ke lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadinya Karhutla serta menyampaikan sosialisasi mengenai Maklumat Kapolda Aceh tentang larangan membakar hutan dan lahan.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran maupun indikasi munculnya titik api.

Selain patroli lapangan, personel turut melakukan monitoring melalui Aplikasi Lancang Kuning untuk memantau potensi kemunculan titik panas (hotspot) di wilayah hukum Polsek Setia Bakti.

Berdasarkan hasil pemantauan, hingga saat ini tidak ditemukan adanya titik hotspot di wilayah tersebut.

Kapolsek Setia Bakti mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan serta mendukung upaya pencegahan Karhutla yang dilakukan oleh pemerintah dan aparat terkait.

“Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah Karhutla.

Dengan kepedulian dan kerja sama semua pihak, kita dapat menjaga lingkungan tetap lestari serta menghindari dampak kebakaran yang merugikan masyarakat maupun ekosistem,” tambahnya.

Selama pelaksanaan patroli, sosialisasi, dan monitoring berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Setia Bakti terpantau aman dan kondusif.

Kegiatan berjalan dengan lancar serta menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *