Calang – Sebagai upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas, Polsek Jaya Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk peringatan bertuliskan “Rawan Laka Lantas, Rawan Longsor dan Rawan Ternak” di sejumlah titik pada ruas Jalan Banda Aceh–Calang yang berada di wilayah Kecamatan Jaya dan Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Aceh Jaya, Rabu (29/7/2026) mulai pukul 09.30 WIB.
Kegiatan pemasangan spanduk tersebut merupakan langkah preventif Polri untuk memberikan edukasi sekaligus mengingatkan masyarakat, khususnya para pengguna jalan, agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat melintas di jalur yang memiliki potensi terjadinya kecelakaan, bencana longsor, maupun adanya hewan ternak yang berkeliaran di badan jalan.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Jaya AKP Safrizal Ariga, menyampaikan bahwa pemasangan spanduk dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polsek Jaya.
“Pemasangan spanduk ini bertujuan untuk mengingatkan para pengguna jalan agar lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintasi daerah yang rawan kecelakaan, rawan longsor, maupun lokasi yang sering dilalui hewan ternak.
Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama,” ujar AKP Safrizal Ariga.
Selain memasang spanduk, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, mengurangi kecepatan kendaraan di titik-titik rawan, memperhatikan kondisi jalan dan cuaca, serta selalu mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Kapolsek Jaya berharap keberadaan spanduk peringatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga lebih waspada saat berkendara dan mampu mengantisipasi berbagai potensi bahaya yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta tetap berhati-hati saat melintasi kawasan yang memiliki potensi bahaya.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Aceh Jaya dapat terus ditekan,” tambahnya.
Kegiatan pemasangan spanduk selesai pada pukul 15.15 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta lancar. Diharapkan langkah preventif ini mampu meningkatkan kewaspadaan masyarakat sekaligus menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Jaya Polres Aceh Jaya.
