Calang – Sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Jaya Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan pemasangan brosur imbauan Forkopimda tentang larangan pembakaran hutan dan lahan di Desa Gle Putoh, Kecamatan Jaya, Kabupaten Aceh Jaya, Sabtu (1/8/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Jaya, BRIPTU Arinal Haqqi, dengan memasang brosur imbauan di sejumlah lokasi strategis, seperti Pos Siskamling, warung kopi, serta tempat-tempat yang mudah diakses masyarakat di wilayah hukum Polsek Jaya.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Jaya AKP Safrizal Ariga, mengatakan bahwa pemasangan brosur merupakan salah satu langkah preventif untuk mengedukasi masyarakat mengenai bahaya Karhutla serta pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
“Pemasangan brosur ini bertujuan agar masyarakat semakin memahami larangan membuka lahan dengan cara membakar. Selain merusak lingkungan, tindakan tersebut juga dapat menimbulkan dampak kesehatan, mengganggu aktivitas masyarakat, dan memiliki konsekuensi hukum bagi pelakunya,” ujar AKP Safrizal Ariga.
Selain memasang brosur, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga hutan dan lahan dari ancaman kebakaran, khususnya pada musim kemarau, serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan.
Kapolsek menambahkan bahwa peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam upaya pencegahan Karhutla. Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan mampu meminimalkan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Aceh Jaya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pelopor dalam menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Pencegahan merupakan langkah terbaik agar Karhutla tidak terjadi dan lingkungan tetap lestari untuk generasi mendatang,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Polsek Jaya berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari kebakaran hutan maupun lahan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.
