Calang – Jumat 2 Agustus 2024. Satlantas Polres Aceh Jaya kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya. Dalam rangka menjaga keselamatan pengguna jalan, Satlantas Polres Aceh Jaya memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara yang melintasi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di wilayah Aceh Jaya.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta melalui Kasat Lantas IPTU Muhammas Hisam, menyampaikan bahwa KTL merupakan area khusus yang telah ditetapkan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas. “Kami mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, serta mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil. Selain itu, kecepatan kendaraan juga harus disesuaikan dengan batas yang telah ditetapkan di KTL,” ujarnya.
Lebih lanjut, IPTU Muhammas Hisam menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas di KTL. “Kami akan melakukan patroli rutin di KTL untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Selain itu, kami juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendara,” tambahnya.
Satlantas Polres Aceh Jaya juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap peraturan lalu lintas di KTL akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar dan meningkatkan disiplin berlalu lintas.
Satlantas Polres Aceh Jaya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya. Dengan mematuhi peraturan lalu lintas, kita dapat mengurangi risiko kecelakaan dan menciptakan lingkungan yang aman bagi semua pengguna jalan.